BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Kebutuhan
barang-barang pokok di Indonesia saat ini sedang mengalami krisis. Setiap
tahunnya kenaikan harga barang kebutuhan pokok hampir selalu terjadi. Di akhir
tahun 2014 inipun kenaikan harga sangat memberatkan masyarakat. Salah satu
penyebabnya yaitu keputusan presiden Indonesia untuk menaikkan harga BBM pada bulan November kemarin. Hal tersebut
menyebabkan harga barang terutama kebutuhan pokok semakin tidak terkendali.
Mulai dari harga beras, kedelai, gula, cabai dll. Tentu saja hal tersebut
memberikan dampak buruk bagi masyarakat terutama bagi kalangan menengah
kebawah.
Dengan
adanya kenaikan harga akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Karena
berdasarkan hukum permintaan dan penawaran, jika harga naik maka daya beli
masyarakat akan turun. Dan sebaliknya jika harga turun, maka daya beli
masyarakat akan naik.
Kenaikan
harga barang pokok menjadikan masyarakat untuk lebih pintar dalam mengelola
keuangan, membatasi atau bahkan tidak membeli barang-barang yang tidak penting.
Masyarakat yang menyikapi krisis harga dituntut untuk berhemat dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Dalam mensiasati kenaikan harga masyarakat atau konsumen
dapat menggunakan barang subtitusi atau pengganti. Bagi produsen, cara mensiasati kenaikan harga salah satunya
dengan menurunkan kapasitas produk. Lalu dalam mengatasi kenaikan harga tidak
lepas dari campur tangan pemerintah.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
a. Apa
saja dampak kenaikan harga barang kebutuhan pokok?
b. Bagaimana
pengaruh kenaikan harga terhadap daya beli masyarakat?
c. Bagaimana
cara mensiasati kenaikan harga?
1.3.
TUJUAN PENULISAN
a. Untuk
menjelaskan dampak adanya kenaikan harga barang pokok.
b. Untuk
menjelaskan pengaruh kenaikan harga barang pokok terhadap daya beli masyarakat.
c. Untuk
menjelaskan tentang cara mensiasati adanya kenaikan harga barang pokok.
1.4.
MANFAAT PENULISAN
a. Agar
pembaca mengetahui dampak buruk dari adanya kenaikan harga barang pokok.
b. Agar
pembaca mengetahui adanya pengaruh kenaikan harga terhadap daya beli.
c. Agar
pembaca sebagai konsumen maupun produsen tahu cara mensiasati kenaikan harga.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Kenaikan Harga Barang-Barang Pokok
2.1.1. Barang
Pokok
Definisi barang menurut Wikipedia,
yaitu sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada
seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke
pelanggan, sedangkan pengertian pokok yaitu utama atau keutamaan. Maka dapat
diartikan bahwa kebutuhan pokok adalah barang produksi yang paling utama bagi
masyarakat.
2.1.2. Dampak kenaikan harga barang pokok
Kebutuhan barang-barang pokok di
Indonesia saat ini sedang mengalami krisis, dikarenakan harga barang-barang
pokok yang melonjat naik. Kenaikan harga merupakan ketetapan dari pemerintah
yang kadang kala dapat menimbulkan efek bagi masyarakat. Kenaikan tersebut memang
dianggap berat bagi sebagian masyarakat, karena kebutuhan manusia
ketergantungan kepada barang pokok. Bagi kalangan menengah ke-atas mungkin
sesuatu yang tidak terlalu mengejutkan, namun kita harus melihat pada kalangan
menengah ke-bawah kenaikan harga barang pokok kadang membuat mereka kesulitan
untuk mendapatkan kebutuhan setiap harinya.
Mengapa
kenaikan harga barang pokok dapat menimbulkan dampak ? Karena barang pokok
merupakan barang utama yang merupakan pendamping bagi kelangsungan hidup
manusia sehingga kenaikan harga barang pokok seringkali mengakibatkan kericuhan
atau kerusuhan yang dapat merusak beberapa fasilitas umum. Kerusakan tersebut
tidak lain diakibatkan oleh masa yang berdemo, dan pada akhirnya pemerintah
harus membenahi kembali fasilitas yang rusak tersebut.
Kenaikan ini juga berakibat pada kesejahteraan rumah tangga
yang sebelumnya dapat memenuhi hampir semua kebutuhannya, tapi setelah
langkanya bahan-bahan pokok mereka mulai membatasinya. Dan itu sangat
mengganggu ketentraman rumah tangganya. Seharusnya masyarakat dapat
mengesampingkan kebutuhan sekunder dan tersier dan harus lebih mengutamakan
kebutuhan primer yang berperan dalam kehidupan sehari-hari. Ini merupakan suatu
cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
Dampak
ini juga berlaku bagi pekerja industri. Banyak perindustrian yang memangkas
anggaran pembelian sehingga banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan
kerja atau PHK. Fakta menunjukkan banyak pebisnis yang bangkrut akibat kenaikan
harga pada bahan baku atau produk yang mereka jual. Untuk pemerintah,
masalah-masalah yang diakibatkan oleh adanya kenaikan harga ini adalah masalah
yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah, itu seharusnya. Rakyat miskin yang
bertambah penderitaannya akibat kenaikan harga adalah tanggung jawab pemerintah
untuk mengatasinya. Berikutnya, pabrik atau bisnis-bisnis yang bangkrut atau
terjadinya pengurangan pekerja yang berarti terciptanya pengangguran maka hal
ini adalah masalah ekonomi makro yang menjadi masalah pada pemerintah. Jadi
kenaikan harga akan berdampak negatif pada suatu negara yang meliputi kosumen,
produsen dan pemerintah itu sendiri.(Lulu,2014).
2.1.3. Kenaikan BBM berpengaruh pada
kenaikan harga
Pada
tanggal 18 November 2014, kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM telah
ditetapkan. Kebijakan itu juga mendatangkan penolakan dari berbagai pihak, baik
di masyarakat maupun tokoh-tokoh politik. Namun, tetap saja kenaikan harga BBM
tidak bisa dicegah. Kenaikan tersebut membuat masyarakat semakin sulit dan
tercekik. Pasalnya kenaikan BBM tersebut mengakibatkan sejumlah kebutuhan
lainnya meningkat pula. Harga BBM sering mengalami kenaikan disebabkan alasan
pemerintah yang ingin mengurangi subsidi. Tujuan dari pengurangan tersebut
dikatakan adalah agar dana yang sebelumnya digunakan untk subsidi dapat dialihkan
untuk hal-hal lain seperti pendidikan dan permbangunan infrastruktur. Di sisi
lain, kenaikan tersebut sering memicu terjadinya kenaikan pada harga
barang-barang lainnya seperti barang konsumen, sembako dan bisa juga tarif
listrik sehingga selalu ditentang masyarakat.(Suara Merdeka, 2014)
Berdasarkan
sumber online,pasca kenaikan BBM pada bulan November 2014 menyebabkan harga
barang pokok ikut naik antara lain: harga minyak goreng naik dari Rp 138
ribu menjadi Rp 140 ribu per karton. Gula merah dari Rp 115 ribu menjadi Rp 120
ribu, garam Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per dus dan kerupuk dari Rp 70 ribu
menjadi Rp 75 ribu.
Sedangkan beras kualitas 1 dari 12.000 rupiah menjadi 13.000 rupiah
perkilogram,cabai merah naik dari 70.000 ribu menjadi 80.000 ribu rupiah,cabai
rawit dari 45.000 ribu menjadi 50.000 ribu perkilogram.
Di pasar Senen Jakarta Pusat, harga
cabai rawit merah yang semula 18.000 ribu naik menjadi 45.000-50.000 rupiah
perkilogram. Sementara harga cabai besar berada di kisaran 60.000 -65.000 ribu
perkilogram. Kenaikan harga kebutuhan pokok juga terjadi di Kediri. Dari
sejumlah kebutuhan pokok tersebut, harga cabai mengalami kenaikan paling
signifikan. Dari sebelumnya 40.000 ribu kini mencapai 55.000 ribu perkilogram
Di pulau Sulawesi kenaikan harga cabai jauh lebih tajam hingga mencapai 120.000
ribu perkilogram. Di Riau harga cabai terus naik bahkan telah menembus 150.000
ribu perkilogram.
Di Pasuruan, harga bawang putih naik 12.000 mejadi 15.000 rupiah. Sedangkan harga bawang
merah naik menjadi 12.300 ribu dari harga normal 14.000 rupiah. Begitu juga
dengan cabai merah yang naik dari posisi 46.000 menjadi 49.000 ribu rupiah.Sementara
harga daging masih menembus angka 85.000 ribu per kilogram. Harga telur juga
mulai naik dari 14.000 menjadi 15.500 rupiah perkilogram. Kenaikan rata-rata
mencapai 1000 rupiah pada beras, minyak, dan gula,dll(Suara Merdeka,2014)
2.2.
Pengaruh
Kenaikan Harga Terhadap Daya Beli Masyarakat
2.2.1.
Hukum
permintaan dan penawaran
a. Hokum Permintaan
“Jika harga naik, maka jumlah barang
yang diminta akan berkurang dan sebaliknya jika harga turun, maka jumlah barang
yang diminta akan bertambah”.(Abdurahman,2007).
b.
Hokum
Penawaran
“ Jika barang turun, maka jumlah barang
yang ditawarkan akan berkurang. Sebaliknya jika harga barang naik, maka jumlah
barang yang ditawarkan akan bertambah”.(Abdurahman,2007).
2.2.2. Pengaruh Terhadap Daya Beli
Masyarakat
Kenaikan
harga adalah masalah ekonomi atau masalah kenaikan harga dapat dikatakan
masalah ekonomi makro. Mengapa kenaikan harga ini menjadi suatu masalah? Hal
ini karena kenaikan harga dapat mempengaruhi kesejahteraan konsumen dan
produsen, termasuk pemerintah.
Jika
dilihat dari segi konsumen, dengan adanya kenaikan harga maka daya beli
konsumen akan menurun dengan syarat pendapatan tidak naik. Masalah daya beli
konsumen berarti masalah kemampuan konsumen dalam membeli barang atau jasa yang
dibutuhkan dan diinginkan yang harganya mengalami kenaikan tersebut. Jadi jika
suatu barang dan jasa mengalami kenaikan pada harganya maka jumlah yang diminta
terhadap barang atau jasa tersebut akan menurun dengan asumsi faktor lain
dianggap tetap, ceteris paribus. Karena berkurangnya jumlah barang atau jasa
yang dibeli yang mengalami kenaikan harga maka kepuasan konsumen terhadap
barang atau jasa tersebut menjadi berkurang juga.
Contohnya, jika harga beras mengalami kenaikan
maka konsumen yang mengkonsumsi beras akan mengurangi pembelian terhadap beras
(walaupun elastisitasnya kecil) dan hal ini jelas sekali terjadi pada
masyarakat kebanyakan terutama pada masyarakat yang berpendapatan rendah. Kasus
yang ada adalah bahwa masyarakat tersebut mulai mensiasatinya dengan nasi aking
atau menambah ubi pengganti kekurangan beras. Dalam hal ini secara riil
sebenarnya kepuasan konsumen telah menurun.
Begitu juga dengan efek kenaikan harga suatu
bahan baku yang mempengaruhi rentetan produk yang dihasilkan selanjutnya.
Misalnya terjadi kenaikan harga kedelai maka harga tahu dan tempe akan
mengalami kenaikan. Sehingga para pecinta tahu dan tempe akan dirugikan. Hal
ini mengindikasikan bahwa kenaikan harga merugikan konsumen.
Dari segi produsen, maka produsen akandirugikan
jika terjadi kenaikan harga. Kenaikan harga ini
mempengaruhi pendapatan produsen dan turut mempengaruhi kesejahteraan
produsen. Contohnya, jika terjadi kenaikan harga kedelai, maka para penjual
kedelai akan siap dirugikan karena permintaan terhadap kedelai menurun. Karena
konsumen akan membeli produk subtitusi atau mengurangi pembelian kedelai dan
mengalihkannya pada yang lain.
Begitu
juga dengan produk rentetan dari bahan kedelai. Misalnya produsen tahu dan
tempe, pedagang gorengan tahu dan tempe, pasti akan mengalami efek kerugian
akibat kenaikan harga kedelai. Jumlah konsumen akan mengalami penurunan. Sedangkan
konsumen merupakan kunci dari bertahan dan berkembangnya suatu bisnis.
2.3.
Mensiasati
Kenaikan Harga Barang Pokok
2.3.1.
Cara
Konsumen Mensiasati Harga
Dalam
mensiasati kenaikan harga maka konsumen dapat menggunakan barang subtitusi.
Barang subtitusi adalah barang yang dapat mengganti fungsi dari barang lain.
Konsumen dapat membeli barang subtitusi dan menurunkan pembelian terhadap
barang yang mengalami kenaikan harga. Contoh, terjadi kenaikan harga tahu. Maka
para konsumen tahu dapat menurunkan pembelian terhadap tahu dan untuk menutupi
kerugian karena berkurangnya tahu yang dibeli maka dapat dibeli barang
subtitusinya. Misalnya menurunkan pembelian tahu dan membeli telur. Atau jika
terjadi kenaikan harga minyak goreng maka mengalihkan membuat masakan yang jenis
gulai. Konsumen dituntut kreatif dalam mensiaati kenaikan harga. Pikirkan
alternatif-alternatif lain yang memungkinkan yang membuat kantong konsumen
tidak tipis akibat kenaikan harga suatu barang. Dengan berpikir maka konsumen
dapat mengatasi masalah kenaikan harga. Atau bila terjadi kenaikan terhadap
beras maka konsumen dapat menurunkan membeli beras dan meningkatkan pembelian
barang subtitusi seperti ubi , menambah sayur-sayuran, atau beras dijadikan
lontong. Konsumen tidak mempunyai daya untuk menentukan harga suatu komoditi
jadi inisiatif dan kreatifitas konsumen dituntut dalam hal ini untuk mensiasati
kenaikan harga.
Cara kedua
yang dapat dilakukan konsumen adalah dengan cara menambah pendapatannya.
Kenaikan harga sangat merugikan orang-orang yang berpendapatan rendah dan
berpendapatan tetap. Karena itu jika konsumen mampu untuk menambah
penghasilannya maka dengan penghasilan tambahan tersebut mereka dapat memenuhi
kebutuhannya yang berkurang akibat kenaikan harga.Mengingat kesejahteraan
relatif sifatnya sehingga walaupun ada penggantian konsumsi terhadap
barang-barang tertentu tetapi bila konsumen memiliki konsep kesejahteraan
tersendiri maka masalah kesejahteraan akibat kenaikan harga dapat teratasi.(Sari,2012).
2.3.2. Untuk Produsen
Produsen dapat menurunkan kapasitas produk. Produsen juga
dapat menurunkan kepadatan atau ukuran dari produknya. Misalnya, pedagang
gorengan dapat mengurangi ukuran atau kepadatan dari gorengan yang dijualnya.
Hal ini memang akan menurunkan jumlah konsumen tapi penurunan jumlah konsumen
lebih kecil dibanding jika pedagang tersebut mempertahankan ukuran dan
kepadatan gorengan seperti biasanya tapi menaikkan harga. Hal ini disebabkan
konsumen yang lebih peka terhadap harga yang naik dibanding dengan penurunan
ukuran atau kepadatan produk. Memang produsen akan mengalami penurunan jumlah
konsumen (akibat pengalihan konsumsi oleh konsumen) , laba produsen dapat
mengalami penurunan juga. Tapi yang jelas produsen jangan sampai mengalami
kebangkrutan.
Untuk mengatasi masalah penurunan jumlah konsumen dan laba
ini maka podusen dituntut kreatif dan inovatif. Produsen dituntut kreatif dan
inovatif dalam mengolah komposisi bahan baku dan bahan pelengkap alternatif.
Produsen dapat mengganti komposisi bahan produknya sehingga biayanya dapat
lebih terjangkau dan harga yang ditetapkan juga dapat terjangkau oleh konsumen.
Produsen hendaknya jangan terlalu kaku dengan sisitem yang
telah ada. Jika terjadi kenaikan harga maka produsen dapat berpikir positif
dengan menjadikan kondisi tersebut sebagai kesempatan untuk berkreasi dan
berinovasi dalam pembuatan produk. Misalnya pedagang tahu dapat mengganti
produknya menjadi ubi goreng spesial, kentang goreng spesial dan lain-lain.
Yang penting kreatifan dan inovatif dalam mensiasati kenaikan harga.
Selanjutnya produsen dapat menurunkan jumlah produksi produk yang mengalami
kenaikan harga dan meningkatkan atau membuat produk tambahan untuk menambah
penghasilan sebagai solusi atas kerugian yang ditimbulkan pada produk yang
mengalami kenaikan harga yang menurunkan jumlah konsumen.
2.3.4. Untuk Pemerintah
Campur
tangan pemerintah sangat diperlukan dalam mengatasi masalah kenaikan harga.
Depresi tahun 1930-an menyatakan mekanisme pasar bebasnya ekonomi klasik tidak
dapat mengatasi masalah tersebut. Ahli Ekonomi Keynes mengatakan bahwa peran
pemerintah dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi pada suatu negara termasuk
kenaikan harga. Menurut Keynes, masalah kenaikan harga dapat diatasi bila ada
campur tangan pemerintah melalui kebijakannya, begitu juga dengan
masalah-masalah ekonomi lainnya karena masalah-masalah ekonomi bila dibiarkan
saja seperti pada prinsip mekanisme pasar bebas maka tidak dapat mengatasi masalah-masalah
tersebut dan hal ini terbukti pada depresi tahun 1930-an. Karena itu dalam
mensiasati kenaikan harga, apalagi untuk kebutuhan pokok maka sangat diperlukan
peran pemerintah. Pemerintah harus segera berpikir dan bekerja keras untuk
mengatasi masalah tersebut. Hal ini untuk kesejahteraan masyarakat dan negara
itu sendiri. Pemerintah harus mencari akar masalah kenaikan harga tersebut dan
segera mencari solusi dan membuat kebijakan untuk mengatasinya dimana kebijakan
tersebut tidak merugikan salah satu pelaku ekonomi seperti konsumen dan
produsen. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat berupa kebijakan tarif, pajak,
subsidi, suplai,demand,ataukebijakan harga.
2.3.5. Kepala
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Achmad Suryana menjelaskan
mengenai upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kenaikan
harga sembako:
a.
Meminta para pengusaha swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan instansi
terkait menyelenggarakan pasar murah sehingga harga-harga kebutuhan pokok
bisa terjangkau oleh konsumen, terutama masyarakat kurang mampu atau masyarakat
miskin. Misalnya pasar murah daging sapi, daging ayam, telur, gula, minyak
goreng, dan berbagai kebutuhan lainnya. Guna menahan laju kenaikan
harga.
b. Adanya program Operasi Pasar (OP),
sehingga pemerintah daerah dapat melakukan operasi pasar terutama operasi
pasar untuk beras jika harga beras melonjak tinggi dan sangat memberatkan
konsumen.
c. Memperbaiki sarana dan prasarana
transportasi agar sistem produksi dan sistem distribusi pangan tidak
terganggu sehingga pasokan akan kebutuhan pokok tidak
mengalami pengurangan.
d. Melakukan pengawasan yang intensif
terhadap pergerakan harga-harga barang.
2.3.6.
Sedangkan Menurut Menteri Koordinator
Perekonomian Hatta Radjasa menjelaskan, keempat strategi itu sudah diputuskan
dalam rapat koordinasi lintas kementerian :
a. Pangan
harus tersedia di seluruh tempat. Kebutuhan pokok itu harus bisa diakses
masyarakat di seluruh daerah dalam kondisi apa pun.
b. Pemerintah
harus menjamin distribusi bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Oleh
karena itu, sarana dan prasarana perhubungan harus dalam kondisi baik.
c. Stabilisasi
harga. Meski berusaha menjaga stabilitas harga, pemerintah tetap bisa memaklumi
jika ada kenaikan.
d. Strategi
keempat adalah jaminan ketersediaan energi, terutama listrik dan bahan
bakar minyak. Menurut Hatta, ketersediaan energi juga perlu ditopang
dengan sistem distribusi yang baik, sehingga bisa mencapai seluruh wilayah
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
a. Kenaikan harga adalah masalah
ekonomi atau masalah kenaikan harga dapat dikatakan masalah ekonomi makro.
Kenaikan harga dapat mempengaruhi kesejahteraan konsumen dan produsen, termasuk
pemerintah. Kenaikan harga pula dapat berdampak dan menyebabkan efek buruk
kepada masyarakat, baik itu kalangan menengah ke-bawah maupun kalangan menengah
ke-atas.
b. Jika dilihat dari segi konsumen,
dengan adanya kenaikan harga maka daya beli konsumen akan menurun dengan syarat
pendapatan tidak naik. Untuk masyarakat, dengan kenaikan harga maka kekreatifan
dan keinovatifan sangat diperlukan untuk mengatasi kenaikan harga. Untuk
pemerintah, pemikiran, usaha yang maksimal dalam bentuk kebijakan pemerintah
sangat diperlukan
c. Untuk masyarakat, dengan kenaikan
harga maka kekreatifan dan keinovatifan sangat diperlukan untuk mengatasi
kenaikan harga. Untuk pemerintah, pemikiran, usaha yang maksimal dalam bentuk
kebijakan pemerintah sangat diperlukan.
3.2.Saran
1.
Sebaiknya
konsumen atau masyarakat mempunyai pengetahuan sempurna mengenai tingkatan
harga yang berlaku serta perubahan harga yang terjadi.
2.
Dengan
menurunnya daya beli, sebaiknya masyarakat tahu cara mengatur kebutuhan dengan
baik dan pintar menentukan kebutuhan-kebutuhan apa sajakah yang harus
diutamakan
3.
Sebaiknya
masyarakat tahu cara mensiasati kenaikan harga.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurahman,Maman.2007.Matematika
SMK 3.Bandung:Armico.
Akbarwati,Ika.2014.”Kenaikan
Harga Barang Pokok Naik Tajam Sekali”, (online),(http://www.selasar.com/ekonomi/kenaikan-harga-barang-pokok-naik-tajam-sekali/,
diakses 24 Desember 2014)
Azis,Maulana.2011.”Kenaikan Harga Pangan di Indonesia”,(online),(http://maulanaazis.blogspot.com/2011/04/kenaikan-harga-pangan-di-indonesia.html,diakses 25 November 2014)
Lulu.2014.”Dampak Akibat Kenaikan Harga Barang
Pokok”,(online),(https://id.scribd.com/doc/221101882/Makalah-Dampak-Akibat-Kenaikan-Harga-Barang-Pokok,diakses 25 November 2014)
Rahman,Ahmad Saputra.2014.”Bahan Kenaikan BBM dan
Pengaruhnya Terhadap Daya Beli Masyarakat”,(online),(http://www.
academia.edu/9476466/BAHAN_KENAIKAN_BBM_DAN_PENGARUHNYA_TERHADAP_DAYA_BELI_MASYARAKAT,diakses 25 November2014)
Sari, Desi Puspita.2012.”Dampak Kenaikan Harga Barang
Pokok”, (online),(http://karyatulisbahasaindo.blogspot.com/2012/06/dampak-kenaikan-harga-barang-pokok-bagi.html,diakses
25 November 2014)
Suara Merdeka.24 November 2014.”Bahan Pokok yang Mengalami
Kenaikan Harga Setelah Kenaikan BBM”,hal. 19